Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag RI) – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar podcast bertajuk “Peran Kepolisian, Kampus dan Mahasiswa dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada Selasa (21/7) di Ruang Podcast IAKN Kupang. Kegiatan ini menghadirkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebagai mitra dialog untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika tentang pencegahan kekerasan, sekaligus membuka ruang komunikasi langsung antara aparat penegak hukum, kampus, dan mahasiswa.

Podcast ini menghadirkan Kompol Jemy Octovianus Noke, S.H., Kasubdit 1 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditreskrimum PPA-PPO) Polda NTT, sebagai narasumber tunggal. Diskusi dipandu oleh Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd., yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAKN Kupang.

Perbincangan berlangsung interaktif dengan mengalir dari satu topik ke topik berikutnya. Di awal sesi, host mengajak narasumber memetakan kecenderungan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di wilayah NTT, termasuk bentuk-bentuk kekerasan yang paling banyak dijumpai selama ini.

Pembahasan kemudian bergeser ke peran dan langkah konkret Polda NTT dalam mencegah maupun menindaklanjuti laporan kekerasan di kampus, lengkap dengan prosedur yang perlu dipahami pihak kampus atau korban ketika hendak melapor. Selanjutnya, diskusi menyoroti peluang sinergi antara kepolisian dan kampus, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Mentality Building IAKN Kupang, agar langkah pencegahan kekerasan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

Menutup sesi tanya jawab, host mengajak narasumber berbicara mengenai peran mahasiswa, mulai dari kesiapan menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai antikekerasan, hingga sikap yang sebaiknya diambil mahasiswa ketika melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka. Podcast ditutup dengan permintaan host kepada narasumber untuk menyampaikan harapan dan pesan bagi seluruh sivitas akademika IAKN Kupang agar sinergi antara kepolisian, kampus, dan mahasiswa dapat terus terjalin dan semakin kuat ke depan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan IAKN Kupang meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam memahami pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Format podcast dipilih agar diskusi dapat berlangsung santai namun tetap substantif, sehingga pesan-pesan penting mengenai keberanian melapor, budaya saling menghormati, dan pentingnya kolaborasi lintas pihak dapat lebih mudah diterima oleh sivitas akademika, khususnya mahasiswa sebagai audiens utama.

Melalui dialog bersama Polda NTT ini, IAKN Kupang berharap dapat terus mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus memperkuat kolaborasi jangka panjang antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari ancaman kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Penulis: Yoel Umbu Runga Riti
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media