Rapat Pemantapan Kegiatan The 2nd ICC-IRS Oleh Organizing Committee IAKN Kupang

(Humas The 2nd ICC-IRS, Kupang, 11/07/2023) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang sebagai tuan rumah kegiatan The 2nd ICC-IRS melakukan rapat pemantapan demi memastikan kegiatan akan berjalan lancar dan terlaksana dengan baik.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Marla M. Djami, M.Si selaku Ketua Tim Penanggung jawab substansi (Organizing Committee). Dalam rapat tersebut setiap koordinator bidang diminta untuk menyampaikan perkembangan progres persiapan yang telah ditargetkan agar berada dalam satu garis komando. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor IAKN Kupang (Dr. Harun Y. Natonis, M.Si), Karo AUAK (Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si) dan Kabag Umum dan Layanan Akademik (Deci. S.C. Snae, S.E).
Disela-sela rapat tersebut juga Dr. Ezra Tari, M.Th selaku Koordinator Bidang Publikasi Artikel mengungkapkan, nantinya akan ada publikasi artikel dengan target 6 artikel ke Jurnal Bereputasi Internasional Scopus, 40 artikel ke Jurnal Terakreditasi Sinta, dan 188 artikel prosiding.
“Itu targetnya ya, mudah-mudahan dapat. Itu yang diikutkan oleh pemakalah, ada dari IAKN, ada juga dari lembaga lain seperti UGM, Perguruan Tinggi Swasta Keagamaan Kristen, banyak juga,” sebut Ezra, Selasa (11/7).
Semua artikel ilmiah tersebut berhubungan dengan enam bidang ilmu, diantaranya Pendidikan, Teologi, Psikologi dan Konseling, Sosiologi Agama, Seni dan Musik, serta Studi Lintas Agama.

Ezra berharap, dengan adanya publikasi tersebut, dapat berguna bagi peningkatan akreditasi kampus juga meningkatkan kapasitas menulis dosen dan mahasiswa. Selain itu, juga untuk memberi edukasi ke masyarakat tentang studi enam bidang ilmu tadi.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.