Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dibidang Pendidikan dan Pengajaran maka perlu melaksanakan proses Wisuda. Wisuda merupakan suatu upacara pemberian gelar kepada mahasiswa yang telah selesai belajar dari Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang dan diadakan dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa. Wisuda diadakan 1 (satu) kali dalam setahun, atau sesuai Kalender Akademik pada Hari Ulang Tahun Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang (setiap tanggal 29 September). Mahasiswa yang mengikuti wisuda adalah mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Musik Gerejawi, Program Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Kristen dan Penamatan bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan Profesi Guru yang telah menyelesaikan seluruh program Akademik dan semua kewajiban Keuangan serta Administrasi lainnya di Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang.
Kegiatan Wisuda VII Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Tahun Akademik 2014/2015 dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 29 September 2015 di Ball Room dan Restaurant Grand Mutiara Kupang.
Peserta pada Kegiatan Wisuda VII Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Tahun Akademik 2014/2015 berjumlah 298 orang dengan rincian sebagai berikut:
- Jurusan Pendidikan Agama Kristen : 227 orang;
- Jurusan Musik Gerejawi : 6 orang;
- Program Pascasarjana Magister PAK : 21 orang; dan
- Jurusan Pendidikan Profesi Guru : 44 orang.