IAKN Kupang (Kemenag) — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., beserta jajaran, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., pada Rabu (05/022025). Rektor didampingi oleh Wakil Rektor 1, Maryon D. Pattinaja, Ph.D., Wakil Rektor 2, Martin Ch. Liufeto, M.Pd, Marla M. Djami, M.Si dan jajaran pimpinan rektorat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati NTT ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara kedua lembaga dalam bidang pendidikan, hukum, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor menegaskan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, IAKN Kupang memiliki tanggung jawab dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga berkarakter kuat. “Penting untuk mempersiapkan karakter generasi muda. Ini adalah salah satu tujuan pembangunan mentalitas bagi civitas akademika,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan pentingnya pengenalan dan penguatan nilai integritas di kalangan stakeholder lembaga pendidikan. Nilai-nilai ini, menurutnya, harus menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan beretika.
Dalam audiensi ini, juga dibahas peluang kerja sama antara IAKN Kupang dan Kejati NTT. Salah satu bentuk kerja sama yang diusulkan adalah pendampingan hukum dalam aspek keperdataan, termasuk pemberian legal opinion sebagai langkah pencegahan bagi civitas akademika. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas inisiatif literasi hukum melalui seminar dan kuliah umum, khususnya terkait isu-isu anti-korupsi.
Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan menekankan bahwa peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda. “Kami siap berkolaborasi dalam berbagai program edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang aspek hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Audiensi ini menandai langkah awal dalam sinergi antara IAKN Kupang dan Kejati NTT dalam memperkuat pemahaman hukum serta membangun karakter generasi muda yang berintegritas.*
Penulis : Merling Messakh
Administrator : Yermi Solukh