Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Wakil Rektor I Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Maryon D. Pattinaja, Ph.D, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sosialisasi, Akselerasi, dan Diseminasi Kenaikan Pangkat Dosen” di Hotel Harper, Kupang, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen, sekaligus meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme di lingkungan IAKN Kupang.

Dalam sambutannya, Maryon D. Pattinaja, Ph.D, menekankan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya strategis lembaga dalam memperkuat kontribusi dosen di dunia pendidikan tinggi. “Kenaikan pangkat dosen bukanlah semata-mata proses administratif, melainkan perjalanan intelektual yang menunjukkan dedikasi kita untuk terus berkembang secara profesional dan akademik,” ujar WR I di hadapan para peserta.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si, serta jajaran pimpinan IAKN Kupang lainnya. Partisipasi aktif dosen dan tenaga kependidikan menambah semangat dalam pelaksanaan kegiatan ini, yang juga sejalan dengan prioritas utama Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, untuk membangun mentalitas, kapasitas, dan identitas unggul di kalangan dosen.

Maryon D. Pattinaja menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bagi dosen untuk memahami regulasi terbaru mengenai jabatan fungsional, serta memperkuat kualitas riset dan pengabdian masyarakat. Ia juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong percepatan peningkatan karier akademik dosen di lingkungan IAKN Kupang, yang pada akhirnya berdampak positif bagi institusi dan masyarakat luas.

“Melalui kegiatan ini, kita mempersiapkan dosen untuk tidak hanya mengejar jenjang akademik yang lebih tinggi, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kita kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pendidik dan intelektual,” tegasnya.***

Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media