Materi Prinsip dan Etika Kerja Mengawali Pembekalan Mahasiswa PPL dan PKL IAKN Kupang 2023/2024

IAKN Kupang (Kemenag) – – – – Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri Kupang (IAKN Kupang) Tahun Akademik 2023/2024 telah menerima materi yang sangat berharga dalam acara pembekalan mereka pada Senin (11/09/2023). Materi pertama, yang disampaikan oleh Dr. Hendrik Lao, M.Pd., membahas prinsip dan etika kerja.

Dalam sesi yang dimoderatori oleh Jefri Soli Kabnani, M.Sn., Dr. Hendrik Lao memulai dengan menjelaskan konsep dasar etika, yang berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Sementara itu, moral berasal dari Bahasa Latin “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores,” yang juga berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan) dan menghindari hal-hal/tindakan yang buruk.

Selanjutnya, Dr. Hendrik Lao menjelaskan perbedaan antara etika dan etiket:

Etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan sebagai suatu tatanan kepatutan, adat istiadat, yang berkenaan dengan hidup yang baik dan buruk.

Etiket berasal dari “etiquette” dan mengacu pada aturan kesopan santunan atau tata krama dalam pergaulan sosial.

Meskipun terdapat perbedaan, keduanya memiliki persamaan dalam mengatur perilaku manusia dan aspek normatifnya, serta pelaksanaannya diserahkan pada individu untuk mematuhinya atau tidak.

Dr. Hendrik Lao kemudian membahas prinsip-prinsip etika yang penting dalam konteks kerja:
Prinsip Keindahan: Menyangkut aspek estetika dalam pekerjaan yang dapat meningkatkan semangat kerja, misalnya, berpakaian rapi.
Prinsip Persamaan: Melibatkan persamaan hak dan perlakuan antara individu, termasuk kesetaraan gender dan ras.
Prinsip Kebaikan: Mendorong perilaku saling menghormati, menyayangi, dan membantu sesama.
Prinsip Keadilan: Menuntut perlakuan adil, tidak merampas hak milik orang lain.
Prinsip Kebebasan: Memberikan kebebasan untuk membuat pilihan dan bertanggung jawab atas tindakan.
Prinsip Kebenaran: Mendorong untuk tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks tanpa verifikasi yang benar.

Selanjutnya, materi mengarah ke etika kerja, yang didefinisikan sebagai aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral sebagai panduan dalam menjalankan tugas/pekerjaan. Etika kerja mencakup berbagai perilaku positif, seperti disiplin, jujur, kerja keras, ramah, ulet, loyal, hemat, kreatif, efisien, antusias, dan lainnya.***

Foto: Sie Dokumentasi Panitia PPL/PKL IAKN Kupang
Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.