Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kukuhkan Kerjasama Dalam Dunia Pendidikan dan Pembangunan Desa Moderasi

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Langkah strategis dalam memajukan pendidikan dan membangun masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditempuh. Pada Kamis (25/04/2024), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Rektorat UNDANA. Kerjasama ini membuka pintu dalam dunia pendidikan dan pembangunan tiga desa moderasi di wilayah TTS dan Larantuka.

Dalam acara penandatanganan yang dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan dari kedua institusi, Wakil Rektor III IAKN Kupang, Soleman Baun, M.Pd.K, menyoroti peran kunci yang dipegang oleh IAKN Kupang dalam pembinaan tiga desa moderasi di NTT atas kepercayaan Kementerian Agama.

Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, Rektor Undana, menyambut baik kerjasama ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga pendidikan dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. “Tidak ada Universitas yang lebih tinggi, semuanya setara hanya saya Undana lebih dulu berdiri,” ungkap Rektor Undana dengan lugas. Lebih lanjut, Rektor Undana menekankan bahwa kolaborasi ini adalah sebuah komitmen untuk bersama-sama membangun potensi lokal dan karakteristik daerah.***

Penulis: Merling Messakh
Foto : James Taneo
Administrator: Melki Saekoko

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.