Apel Pagi Senin, 20 Maret 2023 di Lingkup IAKN Kupang

Apel Pagi Pada hari Senin, 20 Maret 2023 di Lingkup Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita dan diikuti oleh seluruh pimpinan, dosen, pegawai, cleaning service, supir dan security IAKN Kupang.

Adapun para petugas dalam apel pagi ini adalah:
a.Pemimpin Apel : Jitro Kasse, S.Sos
b.Petugas Protokol : Emelia I. Wabang, M.Pd
c.Pengucapan Lima Nilai Budaya kerja : Nelci Non, M.Pd
d.Doa : Erly O. Malelak, M.Pd

Sedangkan Pembina Apel adalah Dekan Fakultas Seni Keagamaan Kristen (Hemi D. Bara Pa, M.Pd.K).

Dalam arahannya, ada beberapa hal yang disampaikan yaitu:
1. Ibadah Awal Pekan
“Ibadah awal pekan diadakan setelah apel pagi. Mohon kehadiran dari semuanya.”

2.Tes CPPPK
“Jika masih ingin ada di kampus ini, tolong persiapkan diri dengan baik sehingga dapat lolos tes CPPK.”

3. Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru
“Untuk mendapatkan mahasiswa yang banyak dibutuhkan keterlibatan semua civitas akademika IAKN Kupang. Mari kita sosialisasikan tentang penerimaan Mahasiswa Baru.”

4.Laporan Kegiatan Penelitian dan PKM
“Kita semua yang telah mengambil bagian dalam kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun lalu atau 2 tahun lalu dan belum memasukan laporan, harap segera mamasukannya. Saya menduga persoalannya ada pada dokumen – dokumen bapak ibu yang tidak lengkap saat melakukan penelitian dan PKM.”

5.Ujian Tengah Semester
“Harap segera memasukan soal karena kita akan mengadakan Ujian Tengah Semester (UTS). Jurnal tatap muka harus dipenuhi sehingga memenuhi syarat untuk melakukan UTS.”

6.Kegiatan Seminar
“Kegiatan kita pada bulan Maret sangat padat. Ada kegiatan seminar, dll. Silahkan melakukan kegiatan, namun wajib ingat laporan kegiatan harus dimasukan paling lambat 1 minggu setelah kegiatan. Sehingga kita dapat mengetahui apa yang dilakukan dan bagaimana evaluasinya.”

7. Tim Agen Perubahan
“Tim Agen Perubahan 2019 dan Tim Agen Perubahan 2023 telah dibentuk. Mohon berkumpul untuk membahas tentang agen perubahan apa yang sudah dilakukan (Tim Agen Perubahan Tahun 2019) dan hendak dilakukan (Tim Agen Perubahan Tahun 2023). Batas memasukan Agen Perubahan 2019 adalah tanggal 31 Maret 2023.”

8. Disiplin Apel
“Mohon disiplin dalam mengikuti apel. Kebersamaan kita dapat ditunjukkan melalui kehadiran bapak/ibu dalam apel.” Ujar Dekan FSKK.

Diakhir dari arahannya, Dekan FSKK mengajak semua civitas akademika untuk bekerjasama. “Mari bekerjasama, bersatu dan jika ada inovasi dapat disampaikan kepada pimpinan sehingga perubahan dapat terjadi di kampus ini.” Kata Dekan FSKK menutup arahannya.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.