IAKN Kupang (Kemenag RI) — Sebanyak 100 utusan lembaga keagamaan dan pemerintah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti Pelatihan Manajemen dan Tata Kelola Rumah Ibadah Inklusif yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang di GMIT Efata Soe, Senin (21/9/2026). Pelatihan bertema “Rumah Ibadah Inklusif sebagai Wujud Kampus Unggul” ini membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan mengelola rumah ibadah yang terbuka dan setara.
Ketua Panitia, Dr. Chris Saetban, M.Pd.K., dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pelatihan merupakan utusan dari berbagai gereja/klasis dan instansi pemerintah di Kabupaten TTS. Menurutnya, keterlibatan unsur keagamaan dan pemerintah dalam satu forum diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan rumah ibadah yang dikelola secara profesional dan inklusif.
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dalam sambutannya menilai tema kegiatan sangat relevan dengan kehadiran IAKN Kupang dan nilai inti yang dipegang institusi, yaitu Sicut in Caelo et in Terra. Ia menegaskan bahwa kampus tidak hanya berperan di ruang akademik, tetapi juga hadir melayani masyarakat melalui penguatan tata kelola lembaga keagamaan.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten TTS serta para tokoh masyarakat atas dukungan dan kontribusi yang selama ini diberikan bagi pengembangan IAKN Kupang.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FKIPK IAKN Kupang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kerja sama kedua lembaga dalam pelaksanaan program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah TTS.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Pdt. Delfiana Poyk-Snae, S.Th., M.Pd.K., Ketua Majelis Klasis Kota Kupang; Dr. Emy Magdalena, MSW., Pekerja Sosial Sentra Efata di Kupang, Kementerian Sosial RI; serta Dr. Ira Desiawanti Mangililo, dosen Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Para narasumber menyampaikan materi sesuai bidang keahlian masing-masing, mulai dari aspek tata kelola rumah ibadah, pelayanan sosial bagi kelompok rentan, hingga perspektif teologis dan akademik tentang inklusivitas.
Seluruh rangkaian kegiatan diikuti peserta dengan antusias. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber.
Melalui pelatihan ini, FKIPK IAKN Kupang berharap para peserta dapat menerapkan prinsip tata kelola rumah ibadah inklusif di lembaga masing-masing, sehingga rumah ibadah di Kabupaten TTS semakin menjadi ruang yang ramah, harmonis, dan memberi dampak bagi masyarakat.
Penulis : Yoel Umbu
Editor: Merling Messakh
Administrator: Yermi Solukh


