IAKN Kupang (Kemenag) – Perayaan Dies Natalis ke-18 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka bertema “Diberkati untuk Memberkati” pada Jumat (26/09/2025) turut menjadi momen penting bagi tiga dosen yang menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Dosen.
SK diserahkan oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th didampingi Plh. Karo, Deci S.C. Snae, S.E selaku Kabag Umum dan Layanan Akademik.
Ketiga dosen tersebut yakni Hasanuddin Manurung, M.Pd.K., Melti Mehelina Fomeni, M.Pd., dan Melly Putriyani Dethan, M.Th. Berdasarkan SK, mereka resmi diangkat dalam jabatan fungsional dosen dengan jenjang Lektor III/C, terhitung mulai 1 Maret 2025.
Penganugerahan SK ini menandai pengakuan atas kompetensi dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mereka sebagai lektor diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik IAKN Kupang, khususnya dalam membina mahasiswa agar menjadi lulusan yang unggul, berkarakter, dan siap mengabdi di tengah masyarakat.
Momentum ini juga menjadi bukti nyata komitmen IAKN Kupang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi, sejalan dengan semangat Dies Natalis ke-18 untuk terus bertumbuh dan memberikan berkat bagi gereja, bangsa, dan negara.*
Penulis : Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator : Yermi Solukh



