Previous Next

IAKN Kupang (Kemenag) – Perayaan Dies Natalis ke-18 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka bertema “Diberkati untuk Memberkati” pada 26 September 2025 tidak hanya diramaikan dengan ibadah, refleksi, dan penganugerahan penghargaan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan fungsional dosen.

Dua ASN tersebut adalah Ismail E. Natonis, S.H., M.H. dan Domingos Freitas, M.Pd.K. Keduanya resmi beralih dari jabatan sebelumnya untuk mengemban tugas baru sebagai tenaga pendidik di lingkungan IAKN Kupang.

Ismail E. Natonis, S.H., M.H., terhitung mulai 1 Agustus 2025 diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pendidikan Kristen Kementerian Agama Kota Kupang, Provinsi NTT, dan selanjutnya diangkat dalam jabatan fungsional dosen dengan jenjang Asisten Ahli di IAKN Kupang.

Sementara itu, Domingos Freitas, M.Pd.K., terhitung mulai 1 Oktober 2025 diberhentikan dari jabatannya sebagai Pengawas dengan jenjang Ahli Madya, dan diangkat dalam jabatan fungsional dosen dengan jenjang Lektor di IAKN Kupang.

Penyerahan SK tersebut menjadi wujud nyata komitmen IAKN Kupang dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik yang berperan penting dalam pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.*

Penulis : Merling Messakh
Foto: Fredy Duka
Administrator : Yermi Solukh

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media