7 PTKKN Menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Underwood University USA

Pada Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia hari Selasa, 28 Februari 2023, 7 (Tujuh) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) termasuk Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menjalin kerjasama dengan Underwood University USA melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aston Kartika Hotel.

Ketujuh PTKKN tersebut adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, IAKN Tarutung, IAKN Manado, IAKN Ambon, IAKN Toraja, IAKN Palangkaraya dan STAKN Sentani.

Isi dari perjanjian kerjasama adalah adanya pertukaran mahasiswa pascasarjana dan sarjana serta pertukaran dosen untuk studi, penelitian dan pengembangan masyarakat. Selain itu, pertukaran sumber daya perpustakaan, program gelar dan proyek penelitian bersama.

Prof. Dr. Achmad Syahid (Ketua Implementing Unit DBK) menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen secara agresif untuk terus bekerjasama dengan partner di Luar Negeri.

“Partner kerjasama DBK sudah ada dari Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa Barat, Eropa Timur dan Afrika Utara. Sekarang sudah mulai merambah Kawasan di Amerika. Harapannya semakin meluas di berbagai belahan dunia yang lain.” Tutur Ketua.

Richard Yoon, Esq., JD. (President of Underwood University) mengungkapkan bahwa suatu kehormatan boleh berada di Indonesia dan bergabung bersama dengan saudara di dalam Kristus serta berterima kasih karena sudah menyambut dengan baik kehadirannya bersama jajaran dari USA.

“Saya percaya bahwa saya ada di tempat ini karena kehendak Tuhan. Mari berjalan bersama dalam pengembangan lembaga Perguruan Tinggi,” Ungkap President of Underwood University.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.