The 2nd ICC-IRS 2023 Gelar Workshop Penulisan Artikel dan Pengelolaan Jurnal Berbasis OJS

Workshop penulisan artikel dan pengelolaan jurnal berbasis OJS ini merupakan bagian dari susunan acara hari ke-dua kegiatan The 2nd ICC-IRS 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kupang pada Sabtu, (15/7/2023) dan dibuka langsung oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI (Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd).
Adapun pembicara dari kegiatan workshop ini adalah Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc, Ph.D dan Muhamad Nanang Suprayogi, S.Psi, M.Si, Ph.D.
Kegiatan workshop ini menumbuhkan semangat menulis bagi para peserta yang notabene sebagai peneliti dan dosen yang datang dari berbagai daerah.
Setiap dosen yang ada di perguruan tinggi diharap mampu membuat penelitian dalam jangka panjang. Tujuannya agar dapat memberikan kontribusi di tingkat perguruan tinggi. Makin banyak karya-karya dosen yang terpublikasi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dosen yang tentunya akan berdampak pada perguruan tinggi.
Publikasi jurnal yang dilakukan oleh dosen masih bersifat personal untuk itu kegiatan ini menjadi sarana dan panggung. Paper yang dibuat oleh dosen tidak hanya sekedar dibaca melainkan juga menjadi rujukan bagi masyarakat agar ilmu yang mereka raih dapat berkontribusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, para pembicara juga menyampaikan bahwa jika ingin jurnal PTKKN kita dapat terindeks Scopus, maka PTKKN harus menerima dan menerbitkan artikel dari berbagai negara, minimal 5 negara.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 wita ini berakhir pada 15.30 wita di Ruang Regal, Hotel Aston, Kupang – Nusa Tenggara Timur.

Penulis dan Foto: Humas The 2nd ICC IRS IAKN Kupang

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.