Serahkan SK PPPK, Rektor IAKN Kupang: Ini adalah Tugas Pokok, Bukan Tugas Tambahan

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Institut Agama Kristen Negeri Kupang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 Pada Selasa (15/08/2023).

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui zoom meeting serentak seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menag mengucapkan selamat kepada PPPK yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, serta telah menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. “Tetap bersyukur, apa yang sudah kita dapatkan hari ini adalah jawaban dari doa-doa kita semua, dan tak lupa untuk menyampaikan terimakasih kepada kedua orang tua kita, karena berkat doa kedua orang tua kita dapat menerima Surat Keputusan PPPK ini” Ucap Menag di Jakarta.

Selanjutnya, Rektor IAKN Kupang (Harun Yermia Natonis) juga mengucapkan selamat kepada 6 PPPK karena mulai hari ini telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Rektor juga mengingatkan 6 PPPK tersebut bahwa menjadi ASN berarti ada tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan. “Ini adalah tugas pokok, bukan tugas tambahan.” Tegas Rektor.
“Saya ingin kita semua untuk bekerjasama. Pasti kita punya keluarga, suami/istri dan anak. Tapi kita harus ada kemampuan untuk membagi waktu dengan baik dan membedakan mana yang pokok dan harus diutamakan. Saya sangat berharap ini adalah kekuatan baru. Mari kita bekerja dengan baik. ” Kata Rektor.

Adapun 6 PPPK yang dilantik adalah:
1. Lodia A. Banik – Asisten Ahli/Dosen Bahasa Indonesia
2.Sonia M. Nubatonis – Asisten Ahli/Dosen Bahasa Inggris
3.Hendrik A.E. Lao – Asisten Ahli/Dosen Bisnis
4. Irony D. Saefatu – Asisten Ahli/Dosen Micro Teaching
5. Irene Elvira Daik – Asisten ahli/Dosen Psikologi Kepribadian
6. Fenetson Pairikas -Lektor/Dosen PAK dan Perubahan Sosial

Momen bersejarah ini ditutup dengan foto bersama 6 PPPK bersama Rektor dan seluruh pejabat IAKN Kupang yang turut hadir dalam Pelantikan dan Penyampaian SK PPPK Kementerian Agama RI di IAKN Kupang.
***

 

Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.