IAKN Kupang (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Standar Mutu pada 16–18 Desember 2024 di Hotel Neo-Aston, Kupang. Kegiatan yang dihadiri oleh 30 peserta, termasuk pimpinan, auditor, dan dosen di lingkungan IAKN Kupang, bertujuan untuk menyelaraskan standar mutu pendidikan dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemutakhiran standar mutu untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Materi workshop disampaikan oleh narasumber Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, Ph.D., dari Institut Teknologi Bandung, dan Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc., dari Universitas Hasanuddin. Dalam kegiatan ini, peserta menerima pendampingan intensif terkait penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), termasuk kebijakan mutu, standar pendidikan, dan mekanisme pelaporan digital yang terintegrasi dengan PD Dikti melalui SIAKAD IAKN Kupang.
Workshop ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen kebijakan mutu yang relevan dan mendukung akreditasi institusi serta program studi, sekaligus memperkuat posisi IAKN Kupang sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia.***
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko