IAKN Kupang (Kemenag) – – – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati dalam keberagaman, sosialisasi moderasi beragama bagi tokoh masyarakat dan tokoh agama diadakan di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 – 26 Juli 2023, sehari setelah peresmian Desa Oinlasi sebagai Desa Moderasi binaan IAKN Kupang. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan kokoh dalam menjalin kerukunan dan persaudaraan di masyarakat.
Para tokoh masyarakat dan tokoh agama dari berbagai agama yang hadir dalam acara ini merespons positif upaya membangun moderasi beragama. Mereka mengakui bahwa dalam era keberagaman seperti saat ini, penting untuk meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai moderasi sebagai solusi dalam menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan yang mungkin muncul.
Rektor IAKN Kupang, Harun Y. Natonis, M.Si, dalam sambutannya saat peresmian Desa Oinlasi sebagai Desa Moderasi binaan IAKN Kupang pada Senin, (24/07/2023), menggarisbawahi pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyebarkan semangat moderasi beragama kepada masyarakat. Rektor menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkrit dalam membangun dialog dan kolaborasi antara pemuka agama dan tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian di tingkat lokal. Program 10 Desa Moderasi adalah salah satu Program dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan sosial yang saling menghargai dan memahami perbedaan agama, serta membangun kesadaran tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi dilaksanakan melalui berbagai metode interaktif, seperti ceramah, diskusi, dan permainan peran. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip moderasi beragama, pentingnya menghormati perbedaan keyakinan, dan bagaimana membangun kerukunan di tengah-tengah perbedaan agama. Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan dalam berkomunikasi secara efektif dan mengatasi perbedaan pendapat dengan cara yang harmonis.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi moderasi beragama ini, para tokoh masyarakat dan tokoh agama akan semakin terbuka dan peka terhadap perbedaan, sehingga mampu membangun lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman. Semangat moderasi beragama diharapkan dapat menyebar dari para tokoh ini ke seluruh masyarakat, menciptakan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling mendukung dalam keberagaman.***
Penulis dan Foto : Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)