IAKN Kupang (Kemenag) – – – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, memberikan arahan serta kuliah umum dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan Kementerian Agama dengan tema “Kompeten, Responsif, Inovatif, dan Sinergis” (KERIS) pada Selasa (30/04/2024) di Intercontinental Bandung Dago Pakar.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin, S.Ag., M.Si dalam laporannya menyatakan bahwa Rakornas ini dihadiri oleh 160 peserta dari berbagai unit di Kementerian Agama, termasuk dari IAKN Kupang, yang diwakili oleh Merling Messakh, M.Pd. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari Selasa, 30 April hingga Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Sekjen menggagas konsep KERIS (Kompeten, Responsif, Inovatif, dan Sinergis) sebagai landasan untuk transformasi dalam bidang humas. Sekjen menyoroti perubahan paradigma di Kementerian Agama, dimulai dari tampilan fisik hingga pola pikir, dengan fokus pada peran humas sebagai jembatan utama antara lembaga dan masyarakat. “Menteri Agama, K. H. Yaqut Cholil Qoumas saat masuk ke Kemenag, beliau menemukan bahwa Kemenag disebut sebagai Old School. Maka Gusmen melakukan proses transformasi diawali dengan cara berpakaian. Ada pandangan bahwa cara berpakaian seseorang menggambarkan proses dari cara berpikirnya” Papar Sekjen.
“Hari ini saya berpesan pada pemangku kebijakan agar memberikan fasilitas yang cukup kepada organ yang hebat yang menjadi jendela kepada masyarakat. Orang yang paling memahami pimpinan adalah humas. Humas adalah mata dan telinga dari pimpinan. Humas adalah pembuka komunikasi” Tegas Sekjen.
Sekjen menjelaskan bahwa salah satu langkah awal dalam transformasi adalah melalui peningkatan kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat. Konten (Content) yang jujur dan obyektif menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. “Kita bisa membangun konten untuk mencari minat masyarakat namun jangan membangun kebohongan. Sifat media itu harus jujur. Kita bisa ada saat ini karena kepercayaan. Kepercayaan sumbernya adalah kejujuran. Tidak mungkin seseorang memperoleh kepercayaan kalau dia tidak jujur. Konten yang dibangun harus konten kejujuran dan obyektif” Jelas Sekjen.
Selain itu, kemampuan untuk berempati dengan audiens dan menyentuh ruang rasa pembaca juga menjadi aspek penting dalam upaya memperkuat kualitas komunikasi. “Kehumasan harus pandai memilih diksi dengan baik dan mampu menyentuh ruang rasa dari para pembaca. Saya harap pertemuan ini tidak hanya sekadar memberi informasi tapi juga memberikan nuansa rasa. Public relation adalah sebuah program kerja. Kesuksesan tidak hanya terjadi tetapi selalu direncanakan dan merupakan komunikasi yang persuasif” Ungkap Sekjen.
Dalam hal cakupan (Coveradge), Sekjen menekankan pentingnya penyampaian pesan yang konsisten dan faktual agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sekjen juga mengajak untuk membangun frekuensi (frequence) komunikasi yang lebih luas melalui pemanfaatan media sosial oleh seluruh personel Kemenag, sebagai sarana untuk meningkatkan keterlibatan dan cakupan informasi. “Bagaimana kita membangun frequency itu? Menag mewajibkan setiap orang – orang yang bekerja di Kementerian Agama harus punya media sosial. Apapun platformnya tujuannya untuk membangun Frequency, coverage yang lebih luas dan konten yang jujur” Jelas Sekjen.
Fungsi humas, menurut Sekjen, sangat strategis dalam mendukung program-program Kemenag, membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, dan mengelola persepsi serta opini publik. Peran humas juga penting dalam menciptakan komunikasi timbal balik yang efektif dan mengatur arus informasi agar berjalan sesuai dengan tujuan lembaga.
Sekjen juga menyoroti unsur-unsur yang harus dimiliki oleh humas, seperti citra baik, saling pengertian, toleransi, dan itikad baik. Sekjen menekankan bahwa tujuan humas adalah membangun citra positif tentang Kemenag, baik dari segi aktivitas maupun identitasnya.
“Apa yang kita bangun sekarang akan menjadi sebuah jejak digital yang terpelihara. Semua itu akan menjadi artefak Kementerian Agama” Pesan Sekjen.
Sebagai penutup, Sekjen mengingatkan bahwa kata-kata tanpa tindakan tidak memiliki makna yang dalam, dan bahwa retorika harus disandingkan dengan aksi nyata. Transformasi komunikasi yang berdaya hanya dapat terwujud melalui konsistensi dan kesinambungan dalam upaya membangun hubungan yang harmonis antara Kemenag dan masyarakat.***
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko