IAKN Kupang (Kemenag) – – – Sebagai bagian dari rangkaian acara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-78, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menyelenggarakan serangkaian kegiatan, termasuk penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Rabu (03/01/2024) dan menjadi momen penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan di IAKN Kupang.
Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, dengan penuh semangat, menyerahkan DIPA kepada Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan, Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si, sebagai langkah awal dalam menjalankan program-program unggulan di tahun 2024. Penyerahan DIPA ini menandai komitmen IAKN Kupang untuk terus mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus.
Selain penyerahan DIPA, acara ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan Surat Keputusan (SK) Tahun 2024 secara simbolis kepada para Dosen dan Pegawai Non ASN IAKN Kupang. Dosen Non ASN diwakili oleh Nimrod Doke Para, M.Pd, sementara Pegawai Non ASN diwakili oleh Bendelina Tongkal, A.Md. Penyerahan SK ini memberikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung visi dan misi IAKN Kupang.***
Foto: Sie Dokumentasi & Publikasi HAB
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko