Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan bagian dari perangkat kurikulum yang harus tersedia pada setiap Matakuliah. RPS menjadi panduan dalam pencapaian CPMK (Capaian Pembelajaran Matakuliah) dan merupakan instrumen dalam pengukuran CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan).
Dalam rangka peningkatan kemampuan dosen dalam menyusun RPS, Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menyelenggarakan kegiatan pelatihan penyusunan RPS berbasis OBE (Outcome Based Education) dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang cara penyusunan RPS dengan pola dan format terbaru bagi seluruh dosen Pascasarjana IAKN Kupang.
OBE merupakan pendekatan dalam sistem pendidikan dengan fokus yang jelas dan teratur sehingga kemampuan apa yang penting bagi mahasiswa dapat dilakukan pada akhir pengalaman belajar mereka.
Secara garis besar RPS berbasis OBE dalam desain sistem pembelajaran dapat disusun dengan 11 langkah, antara lain: mengidentifikasi CPL yang dibebankan kepada mata kuliah dan menjabarkannya secara selaras menjadi CPMK dan sub-CPMK, menganalisis kebutuhan belajar mahasiswa sesuai konteksnya, membuat analisis pembelajaran, merumuskan kinerja hasil belajar mahasiswa berdasarkan indikator dan kriteria penilaian tertentu, mengembangkan instrumen penilaian dan rencana evaluasi, mengembangkan bentuk, metode, dan strategi pembelajaran dengan menyusun RPS, mengembangkan adan menyusun materi dan media pembelajaran, melakukan kegiatan pembelajaran, melakukan monitoring dan evaluasi formatif pembelajaran, melakukan perbaikan, serta melakukan evaluasi sumatif.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 16 Februari 2023, pada pukul 09.00-selesai, bertempat di ruang Program Pascasarjana IAKN Kupang.
Tahapan dari sosialisasi kegiatan ini adalah:
a. Sosialisasi rencana kegiatan penyusunan RPS berbasis OBE.
b. Persiapan Teknis.
c. Rekruitmen/pendaftaran Calon Peserta.
d. Orientasi Program untuk Peserta .
e. Pelaksanaan Kegiatan.
f. Membuat Pelaporan.
Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, Para Dosen Pascasarjana IAKN Kupang dapat menghasilkan RPS berbasis OBE (Outcome Based Education) secara mandiri sesuai kurikulum dengan rencana pencapaian tujuan pembelajaran yang jelas.