IAKN Kupang (Kemenag) – – – Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAKN Kupang, Efraim S. Nalle, M.Pd., menyampaikan arahan penting pada Apel Pagi yang diadakan pada hari Senin, (22/04/2024). Dalam arahannya, Kepala SPI menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai IAKN Kupang.
Pertama, Peta Risiko dan Evaluasi Kinerja:
Kepala SPI menjelaskan bahwa SPI telah menyelesaikan kegiatan Pemetaan Risiko dan saat ini sedang menunggu hasil analisisnya. Ia menghimbau kepada seluruh pimpinan di IAKN Kupang untuk segera memasukkan hasil Pemetaan Risiko tersebut sebagai bahan evaluasi dan pemantauan oleh SPI. Hal ini penting untuk memastikan bahwa IAKN Kupang mengidentifikasi dan mengelola risiko dengan baik.
Kedua, Audit Kinerja dan Tusi Pegawai:
Kepala SPI menyampaikan bahwa SPI berencana untuk mengadakan audit kinerja pada bulan depan. Namun, SPI mengalami kendala karena belum memiliki daftar tugas (tusi) masing-masing pegawai. Oleh karena itu, Kepala SPI meminta kepada seluruh pimpinan untuk segera memberikan daftar tusi kepada SPI. Hal ini diperlukan agar SPI dapat mengetahui dengan jelas apa yang dikerjakan oleh setiap pegawai dan dapat melakukan audit kinerja dengan lebih efektif.
Ketiga, Pemberitahuan Keterlambatan Apel Pagi:
Kepala SPI juga menyampaikan pemberitahuan terkait keterlambatan mengikuti apel pagi pasca lebaran. Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam mengikuti apel pagi dan menjaga ketepatan waktu.***
Foto : James Taneo
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko