IAKN Kupang (Kemenag) – – – – Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri Kupang (IAKN Kupang) kembali memperoleh wawasan berharga dalam sesi ketiga pembekalan mereka pada Senin (11/09/2023). Materi kali ini disampaikan oleh pemateri Devi N. Sheldena, M.Psi., (Moderator : Maria Natalia Loban, M.Pd) dengan tema yang sangat relevan, yakni “Memelihara Kesehatan Mental di Dunia Kerja.”
Devi memulai sesi ini dengan mendefinisikan stres sebagai tanggapan individu, baik fisik maupun mental, terhadap perubahan di lingkungannya yang dirasakan mengganggu dan mengancam kesejahteraannya. Stres terjadi ketika ada ketidakseimbangan antara tuntutan, baik fisik maupun psikis, dan kemampuan seseorang untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Stres dapat terjadi dalam berbagai jenis:
Eustress: Merupakan respons positif dan sehat terhadap stres, yang bersifat konstruktif dan membangun.
Distress: Adalah respons negatif dan tidak sehat terhadap stres, yang bersifat merusak dan destruktif.
Neustress: Merupakan jenis stres yang terjadi ketika seseorang tidak menemukan tantangan atau kekhawatiran dalam hidupnya.
Dalam konteks lingkungan kerja, stress dapat berasal dari berbagai stressor, termasuk faktor lingkungan fisik, tugas dan tanggung jawab individu, hubungan dengan rekan kerja atau atasan, serta struktur organisasi dan peraturan yang tidak jelas.
Devi juga membahas mediator, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara stressor dan respons individu terhadapnya. Ini mencakup karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, serta pengalaman psikologis seperti persepsi dan tuntutan yang berlebihan.
Selanjutnya, Devi menguraikan dampak stres yang dapat dirasakan oleh individu, termasuk dampak subjektif seperti kecemasan dan rasa takut, dampak perilaku seperti meningkatnya kecelakaan, dampak kognitif seperti kesulitan menyelesaikan pekerjaan, dampak fisiologis seperti peningkatan tekanan darah, dan dampak pada kesehatan fisik dan mental, seperti penyakit jantung koroner dan produktivitas yang rendah di tempat kerja.
Untuk menjaga kesehatan mental di lingkungan kerja, beberapa langkah yang dapat diambil termasuk:
Pertama, Bangun Hubungan Baik: Membangun hubungan positif dengan rekan kerja dan atasan.
Kedua, Bertukar Ide dan Gagasan: Membangun kebiasaan untuk berdiskusi dan berbagi gagasan.
Ketiga, Jadi Pelopor Keramahan: Mendorong budaya kerja yang ramah dan saling mendukung.
Keempat, Memberi Kebebasan: Memberi rekan kerja kebebasan dalam pekerjaan mereka.
Dengan pemahaman tentang stres, mediator, dan dampaknya, serta dengan langkah-langkah menjaga kesehatan mental di tempat kerja, diharapkan bahwa mahasiswa PPL/PKL IAKN Kupang akan lebih siap menghadapi tantangan di lokasi PPL/PKL dan dunia kerja serta mampu menjaga kesehatan mental mereka secara efektif.***
Foto: Sie Dokumentasi Panitia PPL/PKL IAKN Kupang
Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)