Tag Archives: Kegiatan Hari Kedua – Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Tahun 2023

Kegiatan Hari Kedua – Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Tahun 2023


Hari ke-II (kedua) Kegiatan Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Tahun 2023 diawali dengan senam bersama seluruh peserta Rakernas Ditjen bimas Kristen Tahun 2023 pada Selasa, 28 Februari 2023 pukul 05.30 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan Ibadah Pagi yang dipimpin oleh Kepala Biro IAKN Manado.

Narasumber pertama dalam Rakernas Hari ke – 2 adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag) dan moderatornya adalah Sekretaris Ditjen Bimas Kristen (Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th) dengan judul materi Sinergi Tata Kelola Kementerian Agama Untuk Peningkatan Kinerja yang Berintegritas.
Dalam Pemaparannya Prof. Dr. H. Nizar Ali memulai dengan menjelaskan 4 (empat) pengertian mengenai pemerintahan yang baik (good governane) yaitu:
1.Merupakan kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara/perusahaan
2.Merupakan penerjemahan konkret dari demokrasi dengan meniscayakan civic culture sebagai penopang berkelanjutan demokrasi itu sendiri
3.Merupakan pengelolaan pemerintahan yang baik
4.Diartikan aslinya atau tidak diterjemahkan karena memandang luasnya dimensi good governance yang tidak bisa direduksi hanya menjadi pemerintahan semata
“Pemimpin tidak hanya berbicara tetapi juga mendengar” ungkapnya.

Prof. Dr. H. Nizar Ali mengemukakan tentang 9 (sembilan) prinsip dalam Good governance:
1.Partisipasi
2.Ada aturan hukum (mekanisme pemilihan dan pemberhentian pejabat, dosen dan pegawai)
3.Transparansi
4.Daya Tangkap / Responsif
5.Berorientasi consensus / berorientasi pada kesepakatan
6.Berkeadilan
7.Efektif dan efisien
8.Akuntabilitas
9.Visi strategis

Bagi Prof. Dr. H. Nizar Ali, 3 (tiga) karakteristik dasar yang perlu diketahui dalam Good governance adalah:
1.Diakuinya semangat pluralisme
Tujuan pluralism untuk mencerdaskan umat melalui perbedaan dan merupakan sumber dan motivator terwujudnya kreativitas
2.Tingginya sikap tolerasni.
Baik terhadap bsaudara sesama agamanya maupun terhadap umat agama lain. Secara sederhana toleransi berarti sikap suka mendengar dan menghargai pendapat atau pendirian orang lain.
3.Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi merupakan pilihan bersama untuk membangun dan memperjuangkan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.
“Agama untuk kebaikan bersama bukan mengekspolitasi agama lain. “ ungkap Prof. Dr. H. Nizar Ali.

Prof. Dr. H. Nizar Ali juga menjelaskan tentang hubungan Agama dan pembangunan:
1.Agama sebagai landasan spiritual dan moral untuk membangun masyarakat dan bangsa yang berkeadaban.
2.Agama menjadi sumber nilai, basis etika dan moralitas
3.Agama menjadi sumber inspirasi dan panduan bukan aspirasi
4.Agama menjadi kekuatan pendorong dan energi penggerak

Prof. Dr. H. Nizar Ali juga menghubungkan dengan basis moderasi beragama. Ada 4 (empat) Basis Moderasi beragama, diantaranya:
1.Komitmen kebangsaan
2.Toleransi dan kerukunan
3.Anti kekerasan dan cinta perdamaian
4.Penerimaan tradisi dan budaya local

Prof. Dr. H. Nizar Ali menutup materinya dengan menjelaskan tentang Faktor yang mempengaruhi Peningkatan kinerja Birokrasi yaitu:
Manajemen organisasi, Budaya kerja organisasi, Kualitas SDM yang dimiliki, Koordinasi kerja dalam birokrasi dan Kepemimpinan yang efektif

Materi ke – II (kedua) disampaikan oleh R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M. Si (Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Kementerian PAN RB) dan moderator Direktur Pendidikan Kristen (Dr. Pontus Sitorus, S.PAK., M.Si) dengan tema Kebijakan Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dalam penyampaian materinya, para peserta diingatkan kembali akan Arahan Presiden dan Wapres tentang Reformasi birokrasi, yakni:
1.Birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung oleh masyarakat
2.Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas
3.Birokrasi lincah dan cepat

Ia menjelaskan perbedaan Pendidikan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan. Pendidikan Tinggi Keagamaan adalah pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan. Sedangkan Perguruan Tinggi Keagamaan adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan

Aspek yang mempengaruhi Efektivitas organisasi:
1.Faktor kepemimpinan
Pemimpinan harus memiliki visi yang jelas dan ada keterkaitan yang jelas dengan tim
2.Pengambilan keputusan
3.Struktur organisasi
4.Sumber daya manusia

Materi ke – III (Ketiga) adalah Empat Pilar Kebangsaan dan Kewaspadaan Terhadap Potensi Politik Identitas dengan Narasumber : Ketua Komisi VIII (Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag)
dan Moderator : Sekretaris Ditjen Bimas Kristen (Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th).

Dr. H. Ashabul Kahfi mengajak seluruh Kementerian Agama untuk fokus kepada isu – isu pendidikan dan keagamaan. Ia mengatakan bahwa: Masalah pendidikan dan keagamaan harus diterjemahkan oleh lembaga vertical dan yang ada di pemerintah kota.

“Tahun 2023 adalah tahun politik. Politik identitas membawa nama agama sebagai isu saat pemilu sebelumnya. Seluruh ASN Kementerian Agama, diharapkan mengambil peran dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab. Kita harus sosialisasikan kepada para pengkotbah, guru, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat.” katanya menjelaskan.

Kementerian agama harus menjadi fasilitator untuk membangun harmoni kerukunan keagamaan. Forum ini jangan hanya menjadi forum elit tokoh agama namun tidak membumi pada kerukunan beragama.
Kasus – kasus penutupan tempat ibadah dan menggangu orang beribadah harus menjadi isu yang strategis. Ruang dialog dan komunikasi harus terbuka leher. Seluruh ASN dan Kementerian Agama tidak boleh menjauhi mereka. Para tokoh agama harus memiliki pengetahuan keagamaan untuk membuka dialog dengan mereka.

Seluruh ASN Kementerian agama harus menjadi lentera dengan senantiasa hadir dalam ruang ibadah dan bersama umat.
Keyakinan hadir dalam diri saya “kerukunan umat beragama dapat terwujud jika tempat ibadah menjadi tempat pembinaan yang digerakkan oleh insan Kementerian Agama. Tempat ibadah merupakan pusat keagamaan melalui gerakan literasi kegamaan. Ini menjadi tempat untuk menyampaikan pemikiran keberagamaan demi kerukunan” Ungkapnya menjelaskan.

Materi ke – IV (keempat), Dr. H. Ashabul Kahfi mengajak seluruh Kementerian Agama untuk fokus kepada isu – isu pendidikan dan keagamaan. Ia mengatakan bahwa: Masalah pendidikan dan keagamaan harus diterjemahkan oleh lembaga vertical dan yang ada di pemerintah kota.

“Tahun 2023 adalah tahun politik. Politik identitas membawa nama agama sebagai isu saat pemilu sebelumnya. Seluruh ASN Kementerian Agama, diharapkan mengambil peran dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab. Kita harus sosialisasikan kepada para pengkotbah, guru, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat.’ katanya menjelaskan.
Kementerian agama harus menjadi fasilitator untuk membangun harmoni kerukunan keagamaan. Forum ini jangan hanya menjadi forum elit tokoh agama namun tidak membumi pada kerukunan beragama.
Kasus – kasus penutupan tempat ibadah dan menggangu orang beribadah harus menjadi isu yang strategis. Ruang dialog dan komunikasi harus terbuka leher. Seluruh ASN dan Kementerian Agama tidak boleh menjauhi mereka. Para tokoh agama harus memiliki pengetahuan keagamaan untuk membuka dialog dengan mereka.
Seluruh ASN Kementerian agama harus menjadi lentera dengan senantiasa hadir dalam ruang ibadah dan bersama umat.
Keyakinan hadir dalam diri saya “kerukunan umat beragama dapat terwujud jika tempat ibadah menjadi tempat pembinaan yang digerakkan oleh insan Kementerian Agama. Tempat ibadah merupakan pusat keagamaan melalui gerakan literasi kegamaan. Ini menjadi tempat untuk menyampaikan pemikiran keberagamaan demi kerukunan” Ungkapnya menjelaskan.

Materi Ke – V (Kelima) : “Pengembangan Layanan Keagamaan, Pembinaan Umat, dan Moderasi Beragama” dengan Narasumber : Walikota Bitung (Ir. Maurits Mantiri, M.M ) dan Moderator : Kasubdit Kelembagaan (Marvel Kawatu).

Memulai materinya, Walikota Bitung mengambil ayat Firman Tuhan dari Mazmur 41 : 1-5 yang berbunyi “… Berbahagialah orang yang memperhatikan orang lemah! Tuhan akan meluputkan dia pada waktu celaka. Tuhan akan melindungi dia dan memelihara nyawanya, sehingga ia disebut berbahagia di bumi;
Engkau takkan membiarkan dia dipermainkan musuhnya! Tuhan membantu dia di ranjangnya waktu sakit; di tempat tidurnya Kaupulihkannya sama sekali dari sakitnya. Kalau aku, kataku: ”Tuhan, kasihanilah aku, sembuhkanlah aku, sebab terhadap Engkaulah aku berdosa!”

dan Matius 25: 35 – 40 yang berbunyi:
“Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku. Maka orang-orang benar itu akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar dan kami memberi Engkau makan, atau haus dan kami memberi Engkau minum? Bilamanakah kami melihat Engkau sebagai orang asing, dan kami memberi Engkau tumpangan, atau telanjang dan kami memberi Engkau pakaian? Bilamanakah kami melihat Engkau sakit atau dalam penjara dan kami mengunjungi Engkau? Dan Raja itu akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.”

Walikota Bitung menjelaskan tentang layanan keagamaan, pembinaan umat dan moderasi beragama adalah turun ke lapangan. “Kami melaksanakan penyaluran materi kepada masyarakat melalui rumah ibadah.” Ujar Walikota Bitung.

“hikmat dapat kita temukan ketika kita berjalan bersama Tuhan. Ingatlah bahwa bukan seberapa banyak yang kita berikan, namun berapa banyak manfaat yang kita berikan bagi orang yang membutuhkan.” Jelas Walikota Bitung