Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mengadakan Kegiatan Rapat Kerja Anggaran T.A 2024 Biro AUAK, Fakultas dan Unit di Hotel Aston Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rencananya Kegiatan ini diadakan selama 4 (empat) hari yakni Minggu, 12 Maret 2023 s.d Rabu, 15 Maret 2023.
Pembukaan Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 12 Maret 2023 Pukul 11.30 WITA. Kegiatan dimulai dengan Sapaan Oleh MC (Hetty Anita Giri, S.T), Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan MARS IAKN Kupang oleh seluruh peserta raker (dengan dirijen Relin Y. Huka, M.Sn), Pengucapan 5 Nilai Budaya Kerja (Dipandu oleh Mahelin Makleat, S.Pd), dan dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Raker, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si).
Dalam kegiatan ini tampak hadir Rektor IAKN Kupang (Harun Y. Natonis, M.Si), Para Wakil Rektor, Para Dekan dan Wakil Dekan, Para Ketua Jurusan setiap Fakultas, Para Kepala Unit dan Pascasarjana. Hadir juga Ketua Senat IAKN Kupang, Dr. Umar Ali, S.Pd., M.Pd, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (Deci S.C. Snae, S.E), Kasubbag TU, Perlengkapan dan Rumah Tangga (Difat H. Saetban, M.Pd.K) dan Kasubbag Layanan Akademik (Domingos Freitas, M.Pd.K).
Saat menyampaikan laporan panitia, Kepala Biro AUAK IAKN Kupang mengatakan bahwa “Penganggaran yang tertib pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang tepat dapat terselenggara dengan baik jika dilakukan perencanaan secara professional. Keberhasilan dari sebuah organisasi ditentukan dengan perencanaan yang baik, termasuk penyusunan anggaran. Penyusunan Anggaran ini harus disesuaikan dengan Rencana Strategis Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.”
Kepala Biro AUAK IAKN Kupang juga memaparkan tentang tujuan kegiatan raker yakni:
– Untuk menyatakan harapan/sasaran satker secara jelas dan formal, sehingga dapat menghindari kerancuan dan memberikan arah terhadap apa yang hendak dicapai
– Untuk menyediakan rencana terinci mengenai aktivitas dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas bagi individu dan kelompok dalam upaya mencapai tujuan Bersama.
– Untuk mengkoordinasikan cara/metode yang akan ditempuh dalam rangka memaksimalkan sumber daya yang ada.
– Untuk dapat Menyusun Program dan Anggaran tahun 2024.
– Sebagai alat ukur dan pengendalian kerja dalam menyelenggarakan anggaran pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag) sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Anggaran T.A 2024 Biro AUAK, Fakultas dan Unit IAKN Kupang.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag RI menyampaikan bahwa ada 3 poin penting dalam Pembahasan Rapat Kerja yaitu:
a. Evaluasi Tahun lalu
b. Program kerja Tahun berjalan yang akan menjadi hasil evaluasi dan rekom
c. Rencana program tahun depan
Sekjen Kemenag RI juga mendorong semua perguruan tinggi untuk alih status. “Jika kita beralih status menjadi universitas maka akan ada kerjasama antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Mengapa? Karena basisnya adalah basis mutu. Universitas Islam sudah lebih dari 20 Universitas sedangkan Kristen belum ada. Di roadmap paling tidak 60% universitas, 30% institut dan sisanya sekolah tinggi. ”
Sekjen Kemenag RI juga mendorong semua Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kualitas dosennya dalam hal pendidikan serta memperoleh Akreditasi Unggul. “Salah satu sasaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDB) adalah akreditasi A. Jika akreditasi unggul, maka kita bisa buka program beasiswa bagi yang sedang melanjutkan kuliah. Ada beasiswa S1, S2 dan S3. Contohnya kita bisa buka beasiswa bagi prodi yang tidak diminati. Ini cara menghidupi prodi yang ada di PTKKN.” ujar Sekjen Kemenag RI.
Dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag RI juga memaparkan materinya tentang Strategi Perencanaan Anggaran Pada PTKKN.
1. Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Yang Menjadi Mandat RPJMN Kepada Kementerian Agama;
2. Anggaran Pendidikan 2022 dan 2023 Kementerian Agama RI;
3. Optimalisasi dalam Anggaran untuk Pencapaian Akreditasi Unggul;
4. Prioritas Pendidikan Tinggi Keagamaan;
5. Kerangka Kebijakan dan Program Kelembagaan;
6. Transformasi Kelembagaan;
7. Perbandingan APBN TA 2022 dan 2023 “IAKN KUPANG”;
8. Sumber Dana Perguruan Tinggi/ Universitas Negeri;
9. Isu STrategies Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan PTKKN;
10. Akreditasi Unggul;
11. Syarat untuk Mendapatkan Predikat “Akreditasi Unggul”; dan
12. Peringkat, Nilai, dan Status Akreditasi.
Sekjen Kemenag RI juga mengatakan bahwa “Jika ada kebutuhan yang besar maka harus ada revisi anggaran. Jika ada kegiatan yang tidak penting, bisa di delete dan alihkan ke prodi untuk akreditasi. Lakukan evaluasi di prodi mana prodi yang paling baik. Prodi yang paling baik di push menjadi prodi unggulan. Kita beri nilai lebih pada prodi unggulan yang ada di fakultas tersebut supaya dapat mengangkat citra atau nama baik lembaga kita. Ini bukan berarti mendiskreditkan fakultas atau prodi lain. Fakultas lain tetap memiliki standarnya masing – masing sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Sekjen.
Sekjen menambahkan “Kegiatan di Fakultas harus di dukung dengan anggaran. Jika tidak ada anggaran maka akan sulit.”
Kegiatan Pembukaan dialnjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Sekjen Kemenag RI, Doa oleh Wakil Rektor I IAKN Kupang (Marla M. Djami, M.Si), Foto Bersama Sekjen Kemenag RI dan Makan Siang.