Tag Archives: 7 PTKKN Menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta

7 PTKKN Menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta

Pada Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia hari Selasa, 28 Februari 2023, 7 (Tujuh) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) termasuk Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menjalin kerjasama dengan Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia (BMPTKKI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aston Kartika Hotel.

Ketujuh PTKKN tersebut adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, IAKN Tarutung, IAKN Manado, IAKN Ambon, IAKN Toraja, IAKN Palangkaraya dan STAKN Sentani.

Prof. Dr. Komarudin, M.Si (Rektor UNJ) menyampaikan bahwa sesuai dengan visi-misinya sebagai Rektor, ia ingin membina dan mengembangkan seluruh Perguruan Tinggi.
“Kami ingin ada pembinaan termasuk penguatan lembaga dengan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Pada umumnya, secara kelembagaan terutama tata kelolanya yang masih belum memenuhi standar serta manajemen kelembagaan.” Ujar Rektor UNJ.

Rektor UNJ menambahkan bahwa penguatan lembaga akan terjadi jika kapasitas SDM-nya unggul, leadership-nya, kompetensi-nya termasuk soft skill yang harus dikembangkan.
“Penting sekali pembinaan SDM dan peningkatan kualifikasi S2 ke S3, dari S3 diharapkan menjadi Guru Besar,” Ungkap Rektor.

Dilanjutkan Rektor, UNJ tahun ini menghasilkan 20 Guru Besar.
“Mudah-mudahan penandatangan MOU tidak sekedar di atas kertas saja tetapi akan ada tindak lanjut kedepan dan kami siap membantu,” Ujar Rektor.

Tampak hadir dalam penandatanganan MoU , Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI (Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd), Ketua BMPTKKI (Pdt. Dr. Erastus Sabdono, M.Th), Ketua Implementing Unit DBK (Prof. Dr. Achmad Syahid), Rektor Institut Agama Kristen Negeri Kupang (Dr. Harun Y. Natonis, M.Si), Wakil Rektor I IAKN Kupang (Marla M. Djami, M.Si), Wakil Rektor II IAKN Kupang (Maxy Lak’apu, M.Pd.K) dan Kepala Biro AUAK (Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si)

Maksud dan Tujuan Perjanjian Kerjasama yakni untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.