Rektor IAKN Kupang: “Serdos Adalah Hak Setiap Dosen” dalam Sosialisasi Pemadanan Data SISTER

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Pada Jumat (06/09/2024), Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pemadanan Data SISTER dan Penyelesaian Data bagi dosen ASN serta Non-ASN di IAKN Kupang. Acara ini dihadiri oleh Charles Parulian Manalu, S.Th., M.M., selaku admin SISTER dari Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, serta para dosen yang terlibat dalam pemadanan data dan penyelesaian masalah akademik melalui aplikasi SISTER.

Dalam sambutannya, Dr. I Made Suardana menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kekuatan yang diberikan oleh Tuhan. “Apapun yang kita kerjakan, semua bersumber dari pemeliharaan Tuhan,” ujarnya.

Rektor IAKN Kupang juga berterima kasih kepada para dosen yang hadir dan merespons positif kegiatan sosialisasi ini. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah pemadanan data di aplikasi SISTER yang selama ini menjadi kendala, terutama bagi para dosen yang menghadapi masalah pada integrasi Penilaian Angka Kredit (PAK) mereka. Rektor menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini agar hak-hak dosen, termasuk pengusulan Sertifikasi Dosen (Serdos), dapat dipenuhi sesuai konsep manajemen terbuka.

“Serdos adalah hak setiap dosen, dan kami akan berupaya memastikan agar semua dosen di IAKN Kupang mendapatkan hak ini,” kata Dr. Suardana. Beliau juga menekankan pentingnya memperhatikan hal-hal mendasar seperti penyesuaian gelar doktoral dan pengaktifan kembali dosen yang berstatus inaktif.***


Foto : Staff Rektor
Penulis: Merling Messakh
Administrator: Melki Saekoko

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.