Buka Webinar Nasional Dalam Rangka HAB ke 78 Kemenag RI di Lingkup IAKN Kupang: Rektor IAKN Kupang Dorong Implementasi Moderasi Beragama dan Digitalisasi Layanan

IAKN Kupang (Kemenag) – – – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang merayakan Hari Amal Bhakti ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia dengan menggelar Webinar Nasional daring pada Rabu, (31/01/2024), pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan dimulai dengan sapaan dari MC, Meidy Liu, M.Pd, yang kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, sekaligus membuka acara webinar nasional tersebut.

Dalam sambutannya, Rektor mengajak semua peserta untuk menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. “Membangun kehidupan bersama di era sekarang tidaklah mudah. Konflik sering terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Namun, sebagai individu yang berpendidikan, kita harus mampu membangun kehidupan bersama meskipun kita memiliki perbedaan keyakinan,” ungkap Rektor.

Selain itu, Rektor juga mendorong pentingnya digitalisasi layanan dalam era teknologi saat ini. “Selain moderasi beragama, digitalisasi layanan juga menjadi salah satu fokus yang ditekankan oleh Menteri Agama. IAKN Kupang telah memulai langkah-langkah digitalisasi layanan guna memastikan bahwa informasi tentang institusi ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas,” tambah Rektor.

Webinar nasional ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta memperkuat semangat kerjasama antara IAKN Kupang dan lembaga-lembaga lainnya dalam memajukan pendidikan agama dan kemanusiaan di Indonesia.***

Penulis : Merling Messakh
Administrator : Melki Saekoko

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.