IAKN Kupang (Kemenag) – – – – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menerima kunjungan istimewa dari tim Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar pada Jumat, 08 September 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi mengenai pelaksanaan orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam kunjungannya, tim Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Balai, H. Suyatno, Lc. M.S.I, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Ngapirin, S.Ag, MM, serta Eliza Muflihah S.E, Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat. Mereka disambut dengan hangat oleh jajaran pimpinan IAKN Kupang yang dipimpin oleh Rektor, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Wakil Rektor I, Marla, M. Djami, M.Si; Wakil Rektor II, Maxy Lak’apu, M.Pd.K; Wakil Rektor III, Soleman Baun, M.Pd.K; serta Kabag Umum dan Layanan Akademik, Deci S.C Snae, S.E.
Kegiatan ini dilangsungkan di ruang rektor IAKN Kupang, menciptakan suasana yang penuh keramahan dan semangat kolaborasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek terkait dengan orientasi pengenalan nilai dan etika yang akan diberikan kepada instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama.
Dr. Harun Y. Natonis, Rektor IAKN Kupang, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar serta berharap bahwa kerja sama antara kedua lembaga ini dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah yang menjadi fokus kerja sama.
H. Suyatno, Kepala Balai Diklat Denpasar, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari IAKN Kupang dan berharap bahwa hasil dari pertemuan ini akan mendorong implementasi yang efektif dari orientasi nilai dan etika di berbagai instansi di bawah Kementerian Agama.
Kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara kedua institusi, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan integritas dan kualitas kerja di lingkungan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. ***
Penulis: Merling Messakh (Humas IAKN Kupang)