FISKK IAKN Kupang Mengadakan Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Dengan Tema “Dare to be the Agent of Change and Servant Leader”

Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK) Institut Agama Kristen Negeri Kupang (IAKN Kupang) mengadakan Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa dengan mengusung tema “Dare To be the Agent of Change and Servant Leader.” Kegiatan ini dilaksanakan Pada Selasa, 20 Juni 2023 s.d Kamis, 22 Juni 2023 di Hotel Cahaya Bapa dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang.

Ada 4 tujuan dari kegiatan ini, yang dipaparkan oleh Ketua Panitia (Ferofianes Linda Tanjung, M.Pd.K) yakni agar:
– Mahasiswa memiliki rasa percaya diri,
– Mahasiswa memiliki kemampuan problem solving,
– Mahasiswa memiliki kemampuan bekerja dalam suara sistem, dan
– Mahasiswa memiliki karakter pemimpin.

Mewakili Rektor IAKN Kupang, Wakil Rektor II (Maxy Lak’apu, M.Pd.K) menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan tersebut dengan resmi. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Para pimpinan IAKN Kupang, yakni Wakil Rektor I (Marla, M. Djami, M.Si), Kepala Biro AUAK (Drs. Yorhans. S. Lopis, M.Si), Dekan FISKK (Martin Ch. Liufeto, M.Pd), Wakil Dekan II FKIPK (Delsylia T. Ufi, M.Si), Kasubbag Layanan Akademik (Domingos Freitas, M.Pd.K), Sekretaris LPM (Tri Oktavia Oematan, M.Pd.K), Sekretaris UPT Bahasa (Sonia Nubatonis, M.Pd) dan Koordinator Pascasarjana (Dr. Hendrik A.E. Lao, M.Pd).

Kegiatan ini menghadirkan 6 orang narasumber, diantaranya:
1. Dr. Zummy Anselmus Demi, S.Th.,M.Pd
2. Beatriks  Bunga, S.Si-Teol, M.A
3.Geng Motor Imut
4. Putra Umbu Tokung  Ngudang (Ketua Bem Undana)
5. Jehezkiel Saudale, M.PAK
6. Friandry W. Thoomaszen, M.Psi

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.