Hari Kedua Rapat Kerja Anggaran T.A 2024 Biro AUAK, Fakultas dan Unit IAKN Kupang

Hari ke – 2 (Kedua) Rapat Kerja Anggaran T.A 2024 Biro AUAK, Fakultas dan Unit IAKN Kupang Pada Senin, 13 Maret 2023 di Hotel Aston Kupang, Nusa Tenggara Timur dimulai dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Ibu Maria Indriani Sesfao, M.Pd.K.

Firman Tuhan pagi ini terambil dari Lukas 16:10 – 11 yang berbunyi:
“Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perkara besar. Dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar. Jadi, jikalau kamu tidak setia dalam hal Mamon yang tidak jujur, siapakah yang akan mempercayakan kepadamu harta yang sesungguhnya?”

Firman Tuhan yang dibaca mengingatkan tentang kesetiaan terhadap hal – hal kecil supaya di percayakan hal – hal yang besar. Jika kita tidak setia kepada hal – hal kecil, maka kita juga tidak akan dipercayakan hal – hal besar.

Setelah Ibadah, Kasubbag TU, Perlengkapan dan Rumah Tangga (Difat H. Saetban, M.Pd.K) menyampaikan tahapan acara selanjutnya. Kasubbag TU mengatakan bahwa setelah Penyampaian Materi, kita akan membahas tentang Evaluasi 2022, Apa yang sudah dan belum dilakukan di Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024 dengan alokasi dana (Tujuannya dapat meningkatkan kinerja masing – masing unit). “Dengan terlaksananya kegiatan ini, kita berharap di unit, biro, dll dapat terlaksana sesuai harapan. Kita berharap dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap Kasubbag TU.

Materi hari ini di sampaikan oleh Sub Koordinasi Perencanaan Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (Achmad Alkatiri, S.Ag) dengan moderator (Martin Liufeto, M.Pd). Dalam penyampaian materinya, Achmad Alkatiri, S.Ag mengatakan bahwa Sistem penganggaran saat ini adalah sistem penganggaran berbasis kinerja. “Artinya untuk mendapatkan anggaran ini ada hal – hal penting yang perlu diperhatikan dengan baik” ujarnya.

Achmad Alkatiri, S.Ag juga mengatakan bahwa Dasar penyusunan anggarannya adalah Renstra. “Bicara anggaran berarti bicara renstra. Dalam renstra ada sekian target yang sudah kita tetapkan untuk 5 tahun ke depan. Renstra menjadi acuan kita ke depan. Target dalam renstra adalah target sesuai kondisi pada satker kita.” jelasnya.

Dari renstra, kita membuat Perjanjian Kinerja (Perkin). Target yang sudah kita masukan dalam Perjanjian Kinerja itulah yang kita evaluasi kembali. Berapa target yang terealisasi dan berapa target yang belum? “RAB dan TOR juga menjadi kebutuhan pokok. Dalam TOR kita ungkapkan urgensi apa yang kita butuhkan.” lanjut Achmad Alkatiri, S.Ag.

Materi ke – 2 (kedua) di tutup dengan sesi tanya jawab dan Foto Bersama.

Silakan Ikuti IAKN Kupang di Social Media

Lainnya

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
Buka Chat Whatsapp
1
SIMADU
SIMADU IAKN Kupang
Selamat datang dilayanan Sistem Informasi Manajemen Pengaduan (SIMADU) IAKN Kupang

Untuk pengaduan Layanan Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan silahkan klik Buka Chat. Anda akan terhubung dengan operator layanan pengaduan kami.

Format layanan pengaduan akan diperoleh melalui whatsapp.