Pada Hari Jumat, 17 Februari 2023, Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si menjadi pembicara pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Kristen Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang di Aula Gedung Gereja Efrata Oelmasi Kabupaten Kupang, Provinsi NTT. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wita – selesai.
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama ini, mengambil tema “Moderasi Beragama Menyongsong Tahun Politik 2024.” Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang penyuluh agama kristen di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAKN Kupang memulai dengan menjelaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan keanekaragaman dan kemajemukan masyarakatnya. Dalam masyarakat yang multikultural tersebut berpotensi terjadi konflik diantara anak bangsa yang beresiko memecah belah persatuan dan kesatuan. “Realitas seperti ini sering ditemukan di berbagai kontestasi demokrasi yaitu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Moderasi beragama menjadi sangat penting ketika dalam suatu proses demokrasi muncul politik identitas yang tentu saja beresiko mencederai nilai-nilai demokrasi” ungkapnya.
Rektor IAKN Kupang juga menyebutkan 3 alasan mengapa moderasi beragama itu penting:
Pertama, Moderasi beragama diperlukan karena Salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya
Kedua, Moderasi beragama penting karena Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar. Teks-teks agama pun mengalami multitafsir kebenaran menjadi beranak pinak. Sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada ajaran agamanya.
Ketiga, Moderasi beragama dibutuhkan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan, untuk menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa dan budaya.
Pada penutup kegiatan ini, Rektor IAKN Kupang memberitahukan bahwa IAKN Kupang adalah rumah moderasi. “Hal ini dapat dibuktikan dari Kurikulum ( mata kuliah) yang beraneka ragam, Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berbeda agama (Kristen, Katholik, Islam), Mahasiswa yang berbeda agama (Kristen, Katholik, Islam), Ketua senat yang beragama Islam, adanya kerja sama dan Master plan yakni penyediaan rumah ibadah bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non Kristen” ungkapnya menjelaskan.